diduga kuat karena adanya korsleting listrik

Enam Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Desa Surbakti 

Di Baca : 394 Kali
Enam unit rumah semi permanen ludes terbakar di Desa Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumut, Selasa (7/6/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Sebanyak 6 unit rumah warga semi permanen ludes terbakar di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Selasa (7/6/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Kebakaran tersebut diduga kuat karena adanya korsleting listrik dari salah satu rumah korban Mutiara Br Ginting (60). Mengakibatkan 6 rumah yang berjejer di sebelahnya milik Marlon Ginting (45), Tengen Br Sembiring (85), Efra Dunanta Surbakti (38), Yudy Sembiring (58) dan Krismes Sembiring (67) juga ikut terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil akibat peristiwa tersebut sebesar lebih kurang Rp255 juta.

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A Ridwan Harahap SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Togu Siahaan.

Dijelaskan Kanit Reskrim, pagi hari tadi Selasa (07/06) pukul  06.30 WIB, Kapolsek Simpang Empat menerima informasi bahwa adanya kebakaran rumah di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. Atas laporan tersebut Kanit Reskrim beserta piket SPKT bersama personel unit fungsi dan langsung berkoordinasi dengan Satuan Pemadam Kebakaran menuju TKP.

Setibanya di TKP terlihat api sudah membesar dan Petugas Damkar bersama-sama denga personel Polsek Simpang Empat dan masyarakat melakukan upaya pemadaman api. 

Kurang lebih satu jam berselang api dapat dipadamkan dengan menggunakan 3 Unit Damkar Kabupaten Karo, namun 3 unit rumah sudah habis terbakar. 

Menurut keterangan saksi Lestari Br Ginting, api berasal dari rumah korban Mutiara Br Ginting dan yang tinggal di rumah tersebut adalah Mutiara bersama Putrinya Emmi Br Surbakti. Pada saat api mulai kelihatan membesar membakar rumahnya keadaan mereka berdua masih dalam tertidur dan kejadian tersebut diketahui oleh saksi Lestari Br Ginting berusaha membangunkan Emmi Br Surbakti dan segera menyelamatkan diri keluar rumah.

Setelah api padam petugas Polsek Simpang Empat mengamankan status quo dengan memasang police line dan menyita beberapa barang bukti dampak kebakaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar